Pakar Pidana, Negara Keliru Mengambil Aset Korban First Travel
16 November 2019 13:45
Watyutink.com - Putusan hakim Mahkamah Agung (MA) untuk merampas aset First Travel untuk kemudian diserahkan ke Negara dinilai pakar hukum pidana Abdul Fickar Hajar, sebagai langkah keliru.
Masalah yang menjadi kontroversi di masyarakat tersebut menurut Fickar adalah langkah keliru. Barang bukti aset seharusnya diserahkan pada korporasi First Travel untuk kemudian berurusan secara perdata dengan para korban.
Ditambahkan, hakim pengadilan pidana telah melampaui kewenangannya. Hakim kamar pidana MA seharusnya tidak ikut mengambil keputusan yang bersifat perdata. Sementara itu para korban penipuan First Travel mengaku pasrah atas keputusan hakim MA. Keadilan itu buta, tapi hati nurani tidak.. Tetaplah kritis membaca berita!
Baca Juga
Ditambahkan, hakim pengadilan pidana telah melampaui kewenangannya. Hakim kamar pidana MA seharusnya tidak ikut mengambil keputusan yang bersifat perdata. Sementara itu para korban penipuan First Travel mengaku pasrah atas keputusan hakim MA. Keadilan itu buta, tapi hati nurani tidak.. Tetaplah kritis membaca berita!
SHARE ON
OPINI PENALAR
PILIHAN REDAKSI
Berebut Tafsir Banjir Jakarta
22 February 2021
Buzzer Indonesia, Bersatu!
19 February 2021
Memang Kita Dibuat Susah Bersatu!
16 February 2021
close
Previous Next
VIRALNYUSS
- 01 03 2021 17:00
Surati Menteri Agama, PGI Minta Buku Pelajaran Agama Islam Dievaluasi
- 01 03 2021 14:57
Akui Hentikan Santunan Korban Covid-19, Risma Sebut Tak Punya Anggaran
- 01 03 2021 14:05
Anies Kenakan Batik Bergambar Mirip Logo PDIP, Warganet Heboh
- 01 03 2021 11:42
Investasi Miras Bisa Berlaku di Semua Provinsi, Politisi PAN dan PKS Sebut Harus Ditolak
- 01 03 2021 10:50
Trump Nyatakan Bakal Maju Pilpres 2024
TOPIK TERPOPULER
Rindu Indonesia Lebih Baik, Tanpa KKN!
01 March 2021
Nostradamus, Masa Depan Bumi dan Manusia
27 February 2021
PENALAR
Gerardus Gegen, S.H, MH.Kes
Pegiat di Lembaga Bantuan Hukum Perawat Indonesia (LBH PI), Kuasa hukum istri perawat ZA
PILIHAN REDAKSI
Berebut Tafsir Banjir Jakarta
22 February 2021
Buzzer Indonesia, Bersatu!
19 February 2021
Memang Kita Dibuat Susah Bersatu!
16 February 2021
PENALAR TERPRODUKTIF
Abdillah Ahsan, Dr., S.E, M.S.E.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas indonesia, Peneliti Lembaga Demografi FEB UI