Sumber Foto: Jawa Pos   04 March 2018 12:00
Sejak dimulainya era otonomi daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki hak yang besar dalam pengelolaan sumber daya di daerah. Pemerintah pusat pun memberikan kewenangan tersebut kepada daerah dan tidak ikut campur dalam penyusunan dan penerapan kebijakan tersebut. Dengan karakteristik negara Indonesia yang mengandalkan pengelolaan sumber daya alam alam, maka setiap daerah berlomba-lomba untuk menggenjot pendapatannua melalui sumber daya pertambangan.
Fenomena ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia, terutama pada wilayah yang tadinya menjadi kewenangan pemerintah pusat seperti provinsi Bangka Belitung yang memiliki hasil tambang yang luar biasa yakni timah. Penerapan otonomi daerah membuka peluang bagi prov. Bangka - Belitung untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menambang timah, tujuannya meningkatkan perekonomian daerah. Sehingga sejak awal 2000an, perekonomian daerah Bangka Belitung menunjukkan kemajuan signifikan.
Namun pemilihan untuk memfokuskan pembangunan pada pertambangan timah berakibat pada permasalahan lingkungan hidup. Pertambangan timah yang masif berakibat pada terjadinya degradasi lingkungan hidup di daerah pertambangan maupun ex-pertambangan. Jika di pulau Belitung terdapat open pit sebagai bukti akibat pertambangan, maka jika kita melihat pulau Bangka maka sepanjang jalan dari Pangkal Pinang ke Muntok atau Sungailiat kita akan melihat lubang-lubang bekas pertambangan timah.
Degradasi lingkungan hidup telah terjadi. Upaya-upaya pemulihan dilakukan dengan salah satunya melalui rehabilitasi lingkungan maupun secara bertahap melakukan perubahan orientasi kebijakan ekonomi daerah dari pertambangan ke non-pertambangan yakni pariwisata. Namun tantangan berat bagi sektor pariwisata adalah potensi utama daerah, yakni pariwisata alam telah rusak akibat pertambangan yang masif serta belum siapnya prasarana pendukung. Sehingga pengelolaannya pun menjadi tidak terarah dan belum memiliki tujuan yang jelas.
Ketidaksiapan sektor pengganti tambang yakni pariwisata berakibat melemahnya perekonomian daerah seperti Bangka-Belitung, yang akhirnya menempatkan daerah dalam posisi dilematis yakni memilih perekonomian maju melalui tambang dengan mengorbankan lingkungan hidup atau perekonomian melambat melalui pariwisata namun tidak mengorbankan lingkungan hidup.
Hingga saat ini, perdebatan belum selesai serta jalan keluar bagi masalah ini pun belum jelas. Amat disayangkan tentunya jika solusinya hanya bersifat pragmatis dan sementara. Mau tidak mau pemerintah pusat harus ikut campur karena diperlukan otoritas yang kuat dalam memecahkan masalah tersebut. Peran masyarakat sipil juga penting karena menjadi pihak penekan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan dan memilih orientasi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan berjangka panjang. Rapid atau Sustainbility yang hendak dipilih. (ast)
Pilihannya bukanlah tambang atau pariwisata, karena keduanya adalah sektor ekonomi yang berbeda. Tambang merupakan kekayaan sumber daya alam yang sangat menarik. Seperti potensi besar yang di miliki Provinsi Bangka-Belitung.
Hanya saja pemerintah daerah harus memperketat perizinan dan pengawasan, sehingga penggalian potensi alam tersebut tidak tereksploitasi dengan sembarangan serta menjadi bencana bagi kehidupan manusia.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait eksploitasi pertambangan, antara lain; pertama, kontrol perizinan harus jelas agar tidak tumpang tindih atas kewenangan pemerintahnya dan pemerintah daerah. Kedua kontrol pelaksananya atas pemberian izin tsb apakah tranparansi dan sesuai dengan perizinan yg telah di berikan.
Sementara itu pariwisata merupakan sektor ekonomi turunan yang panjang dan belum tergali untuk kepentingan ekonomi Babel secara sistematis. (ast)
Menurut hemat saya PAD merupakan bagian dari sistem otonomi daerah yang sudah di terapkan, tetapi dalam rangka pendapatan daerah perlu adanya penataan kelola kawasan industri. Dalam hal ini tambang harus terpisah dari pemukiman serta pariwisata.
Selain itu, harus ada database perusahaan-perusahaan tambang yang secara prosedur dan mekanisme memang 'sudah' mendapat izin pengelolaan tambang. Tidak boleh ada 1 atau 2 perusahaan yang luput dari pemerintah daerah. Operasional tambang juga harus di cek secara berkala oleh pemerintah daerah, mulai dari status izin sampai kepada pengelolaan limbah.
Dalam hal pengelolaan limbah harus ada sistem terpadu. Sebaiknya pengelolaan limbah harus dan wajib di kontrol oleh pemerintah daerah (misal berapa ton hasil limbah dalam 6 bulan sampai 1 tahun). Setelah mendapatkan data tentang jumlah limbah, pemerintah daerah harus memberikan solusi secara tepat bagaimana limbah itu di kelola sehingga tidak ada lagi kasus pencemaran karena limbah, sehingga imbasnya terhadap masyarakat menjadi zero accident.
Disamping itu perlu adanya koreksi mengenai batas waktu perusahaan mengelola tambang. Tidak boleh waktunya itu panjang sekali, atau beberapa kali izin diperpanjang. Harus ada batasan waktu dari pemerintah daerah mengenai status izin mengelola tambang. Dalam hal ini pemerintah daerah harus membuat penelitian mengenai sumber daya tambang yang diserap dan berapa jangka waktunya sehingga ketika tambang dieksploitasi, tidak mendatangkan musibah bagi warga masyarakat.
Perlu adanya program mengenai keterlibatan masyarakat sekitar perusahaan tambang mengenai lapangan kerja. Karena pada dasarnya perusahaan yang mengelola sumber daya di suatu daerah harus bisa menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar perusahaan tambang, sehingga ekonomi rumah tangga mereka menjadi hidup.
Adakan program CSR dari perusahaan tambang supaya dampak hasil pengelolaan tambang itu menjadi nyata dirasakan masyarakat, khususnya program-program CSR di bidang pendidikan. (ast)
Sebenarnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi, manusia telah dibekali dengan akal dan kemampuan akal serta kemampuan kerja untuk mengembangkan keturunan dengan menguasai alam semesta dan segala isinya, sesuai dengan amanat Tuhan sebagai pencipta. Dalam sejarah kehidupan manusia sejak kehadirannya telah mengalami hidup dengan pasang surut peradabannya, mulai dari zaman batu, zaman besi dan perunggu sampai mesin uap dan energi fosil. Hal ini menunjukkan betapa manusia mampu melaksanakan peranannya sebagai khalifah.
Karena itu kita harus berfikir positif, whatever will be, tetapi harus menggunakan akal dan kemampuan kerja. Jangan takut berbuat salah karena dapat memasung diri manusia.
Memang di lain pihak sudah ada batas daya dukungnya, akan tetapi manusiapun selalu dapat mengatasinya dengan baik. Bangsa-bangsa di Eropa juga pernah mengalami bencana pengirasan sumber daya alam, ketika mereka memburu binatang berbulu dan menebangi hutan. Akibatnya terjadi kolonisasi di Asia, Afrika, Amerika secara besar-besaran. Kini terbalik banyak manusia dari Asia, Afrika, dan Amerika Tengah yang bermigrasi ke Amerika dan Eropa, yang sulit dibendung sampai terjadi keseimbangan.
Kita tidak boleh menangisi nasib kita, melainkan berpikir dan mengembangkan cara dan teknologi untuk sebesar-besarnya mengolah sumber daya alam demi kesejahteraan hidup bersama. Artinya sumber daya manusia harus kita siapkan untuk bekerja dengan menggunakan kemampuan akalnya. Kalau orang Eropa yang pernah mengungsi ke luar dapat memperbaiki lingkungan hidupnya dan merehabilitasi hutan yang pernah dihancurkan, mengapa kita dengan berbagai kemudahan dan teknologi yang lebih canggih justru memperdebatkan boleh tidaknya kawasan yang tidak produktif lagi diolah atau direklamasi agar meningkat dayaguna dan hasil gunanya.
Terkait dengan pulau Bangka dan Belitung, memang di masa lampau seringkali kawasan tambang yang telah terkuras mineralnya ditinggalkan begitu saja menjadi ghost town. Sekarang penduduk semakin padat, lebih banyak mulut yang perlu dikasih makan, lahan cenderung menyempit karena global warming atau karena semakin meluasnya makam, tentu perlu dipikirkan pemanfaatan setiap jengkal tanah di darat, di laut maupun di puncak gunung dengan memperhatikan potensi sumber daya alam yang dikandung, potensi lingkungan alam maupun potensi lingkungan sosial budayanya.
Singkatnya, Babel punya potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan sumber daya alam di luar mineral timah. Letaknya di lintasan laut yang ideal dari Jawa ke Batam dan Singapura. Mengapa tidak di kembangkan menjadi daerah tujuan wisata bahari. Kebanyakan penduduknya pendatang, mobilitasnya tinggi, semangat juangnya besar. Potensi kebudayaan kuliner dan bahari cukup luas.
Apa yang perlu ditingkatkan adalah pendidikan vocational bagi golongan menengah kebawah untuk meningkatkan daya saing dan membuka wawasan agar tidak menjadi konservatif dan menutup diri terhadap kemajuan yang dianggapnya sebagai ancaman bukan tantangan. (ast)