Penerimaan pajak tahun 2018 secara total memang sesuai target, lalu yang masih menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan tahun-tahun mendatang.
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penerimaan Negara maka upaya-upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak masih banyak yang bisa dilakukan. Jadi masih terbuka peluang untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Terkait dengan pajak e-commerce maka pemerintah harus berhati—hati, jangan sampai hal tersebut menimbulkan keresahan dan kepanikan baru di dunia usaha apalagi bagi sektor-sektor yang saat ini baru berkembang.
Memang kita setuju bahwa penerapan pajak harus secara adil dikenakan bagi sektor usaha apapun. Namun tentu harus proporsional, artinya dengan melihat berapa income yang mereka dapatkan setiap bulan, dan pajak yang dikenakan sebaiknya berapa.
Oleh sebab itu pemerintah mungkin sebaiknya harus punya identifikasi awal untuk sektor bisnis mana saja dan apakah barang transaksinya sudah kena pajak atau belum. Hal itu yang harus terlebih dulu dilihat.
Penerapan tarif pajak pun harus melihat berapa pendapatan yang riil dari sektor bisnis yang disasar. Karena boleh jadi mereka yang akan dikenakan pajak kemudian mengecilkan pendapatannya per bulan, tapi ketika mereka hendak mengajukan permohonan kredit ke bank maka pendapatan biasanya di markup.
Jadi pemerintah harus jeli di situ. Kita setuju bahwa pemerintah harus melakukan equal treatment kepada semua dalam hal pengenaan pajak. Semuanya memang sedang menuju ke arah itu hanya memang tantangannya tidak mudah.
Kalau kita lihat memang e-commerce sekarang ada yang cepat sekali booming tapi ada juga yang baru bermunculan. Hal itu harus diberikan klasifikasi tersendiri terutama bagi e-commerce yang baru berdiri. Kecuali bagi mereka yang sudah besar dan mendapat suntikan modal dari investor besar, itu memang harus dikenakan pajaknya. (pso)