Sumber Foto: Media Indonesia
02 January 2018 12:00Baca Juga
(afd)
Tidak setiap hari raya atau Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok. Mungkin saat hari raya Natal ini, ada sedikit kenaikan. Ini karena ada beberapa penyebab tidak lancarnya arus distribusi dan transportasi supply. Salah satunya disebabkan karena cuaca ekstrim dan kondisi alam. Bukan karena kekosongan stok dan ketersediaan. Saat hari raya Idul Fitri 2017 lalu, harga kebutuhan pokok, baik menjelang maupun pada saat Lebaran, kondisinya stabil kok. Tidak ada lonjakan harga.
Sebenarnya, secara keseluruhan harga-harga kebutuhan pokok saat hari raya Natal ini masih stabil kok. Memang ada beberapa komoditas yang harganya naik, seperti beras, daging ayam, dan telur ayam. Tapi ini bukan disebabkan karena ingin memanfaatkan momen HBKN, melainkan karena kondisi dan cuaca ekstrim yang saat ini terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia, yang tidak dapat kita tolak.
Sementara, untuk daging ayam dan telur ayam yang naik, pasokan terganggu karena adanya virus H9N2 & IB Variant. Dan ini tentu mempengaruhi produksi telur dan daging ayam. Hal ini sudah saya sampaikan kepada para peternak, memang kondisinya seperti itu.
Memang, setiap hari raya dan HBKN permintaan (demand) selalu naik dan melonjak tinggi. Namun, sejak jauh-jauh hari, Kemendag sudah berupaya mengantisipasinya dengan meningkatkan stok, mengatur distribusi maupun mengkondisikan pasar, agar barang-barang kebutuhan bisa tersedia sampai di tempat, dan bisa didapatkan oleh masyarakat (konsumen) dengan mudah dan murah. Sehingga pada saat hari raya dan HKBN harganya tetap stabil.
Dan satu lagi yang ingin kami tegaskan di sini, bahwa tidak ada seperti yang disebutkan dalam sinopsis Watyutink.com, yang menyebutkan bahwa naiknya harga komoditas bahan pokok karena ada yang ‘bermain’ dan mengatur agar barangnya langka hingga harganya naik, atau adanya ‘mafia’ komoditas bahan pokok. Tidak ada itu. Karena ketersediaan barang-barang terutama bahan pokok di pasar itu dipengaruhi oleh banyak faktor. Bukan hanya kesetabilan di tingkat produksi, baik dari petani maupun peternak, juga faktor cuaca dan kondisi alam, faktor wabah penyakit untuk hewan ternak, dan kelancaran jalur distribusi, hingga barang tersebut sampai di tempat (pasar).
Melalui Kementerian Perdagangan, negara hadir untuk mengatur ketersediaan bahan-bahan pokok kepada masyarakat dengan kestabilan harga. Terutama saat-saat hari raya dan HKBN, seperti hari raya Natal saat ini, agar bisa dirayakan dengan bahagia, tanpa harus dibebani dengan harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi. (afd)
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun drastis. Seakan inflasi menjadi musuh bersama, maka dibentuklah Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) dan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD). Inflasi yang rendah dan stabil adalah dambaan setiap pemerintah untuk menjamin stabilitas makroekonomi (Dornbusch dan Fischer, 1995). Kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, gula, minyak, cabe, daging dan lain-lain menjadi penyumbang terbesar inflasi.
Sebenarnya, fenomena inflasi ini sesuatu yang wajar saja sebagai sebuah mekanisme pasar (market mechanism), yaitu kekuatan tarik menarik antara penawaran (supply) dan pemintaan (demand). Ketika ada kelebihan permintaan maka harga akan naik, dan sebaliknya ketika ada kelebihan penawaran maka harga turun. Sehingga secara teoritis, terdapat dua macam inflasi (Mankiw, 2013). Pertama, inflasi dorongan biaya (cost push inflation) yaitu inflasi yang disebabkan kenaikan biaya input faktor produksi seperti upah minimum regional (UMR), tarif listrik, bahan bakar, bahan baku dan barang modal termasuk impor, dan juga guncangan (shock) penawaran seperti hama, virus, cuaca dan bencana dan lain-lain. Daerah yang mengalami inflasi ini pasti akan dibarengi dangan kontraksi atau penurunan produksi dan pendapatan, atau pertumbuhan ekonomi yang negatif.
Kedua, inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) yaitu inflasi yang disebabkan kenaikan permintaan oleh rumah tangga (consumption), swasta (investment), pemerintah (government expenditure), dan luar negeri (net export, ekspor dikurangi impor). Inflasi jenis terakhir ini akan dibarengi dengan ekspansi produksi dan pendapatan, pertumbuhan ekonomi yang positif.
Lalu, Indonesia memiliki inflasi yang mana? Di tingkat nasional dan daerah - propinsi, kota ataupun kabupaten - selalu dicirikan dengan inflasi yang dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang positif. Misal, selama lima tahun terakhir inflasi di tingkat nasional bertengger di kisaran 6 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen. Pola inflasi yang diikuti dengan pertumbuhan ekonomi positif ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia (CEIC, 2017). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa inflasi di Indonesia baik nasional maupun daerah adalah relatif lebih dominan inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) oleh: pertama, rumah tangga untuk konsumsi. Oleh karenanya, di masa-masa masuk anak sekolah, puasa, lebaran, natal, tahun baru dan liburan anak sekolah masyarakat yang relatif lebih konsumtif akan mendongkrak inflasi. Kedua, sektor swasta untuk investasi misal membeli mesin, membangun pabrik, dan lain-lain. Tidak mengherankan jika daerah-daerah yang baru berkembang pesat akan memiliki inflasi yang relatif lebih tinggi. Ketiga, pemerintah yang mengeluarkan belanja pemerintah pusat maupun daerah misalkan gaji PNS, pembangunan infrastruktur, pengeluaran proyek pembangunan dan lain-lain. Inflasi akan naik pada bulan-bulan pemerintah baru menggelontorkan belanjanya, seperti biasa yang terjadi di akhir-akhir tahun anggaran untuk mengejar target kinerja serapan anggaran. Keempat, sektor luar negeri yang melakukan aktivitas ekspor dan impor. Oleh karena itu, seringkali impor dijadikan jalan keluar untuk menurunkan inflasi.
Setelah mengetahui bahwa sifat inflasi di Indonesia adalah relatif lebih dominan pada inflasi tarikan permintaan, apa yang harus dilakukan TIP dan TIPD untuk menciptakan inflasi yang rendah dan stabil? Beberapa hal yang dapat dilakukan dari sisi permintaan itu sendiri dan juga sisi penawaran. Dari sisi permintaan TIP dan TIPD harus merekomendasikan upaya-upaya meredam gejolak permintaan yang fluktuatif secara simultan. Misalkan merekomendasikan upaya pengeluaran konsumsi rumah tangga, investasi swasta, pengeluaran pemerintah dan ekspor-impor yang optimal dan stabil. Dari sisi penawaran, TIP dan TIPD harus mampu merekomendasikan langkah-langkah yang mampu menurunkan biaya produksi (cost of doing business - seperti: UMR, Energi, BBM, Listrik,suku bunga yang kompetitif), transportasi, logistik dan distribusi yang lancar termasuk di antaranya mencegah kelangkaan penawaran karena ulah spekulan dan ‘mafia’ komoditas. (afd)