Dua hari lalu, OpenSignal sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam pemetaan cakupan nirkabel, berbasis di London mengeluarkan laporan mengenai kecepatan upload dan download jaringan internet baik wifi maupun selular di beberapa negara di dunia. Indonesia, menurut laporan tersebut memiliki jaringan internet wifi dengan kecepatan rataan 8 Mbps dan kecepatan rataan jaringan internet selularnya 6,7 Mbps. Apakah artinya ini bagus?
Ternyata kecepatan rataan jaringan internet wifi dan selular negara jiran seperti Malaysia dan Singapura bahkan Myanmar untuk kecepatan jaringan internet selularnya, sangat jauh di atas Indonesia. Kondisi kecepatan jaringan internet Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Filipina.
Berbicara kesiapan negara ini menghadapi Industri 4.0 yang berbasis internet, dengan membaca paparan informasi di atas sudah dapat disimpulkan sendiri.
Masih banyak PR yang harus dikerjakan tidak hanya oleh pemerintah tapi juga setiap WNI bila tidak ingin ditinggal negara-negara tetangga kita. Dari enam komponen pendorong produksi Industri 4.0 sepertinya semuanya saat ini belum memadai capaiannya, meski sudah ada road map making Indonesia 4.0, sesuatu yang sering kita jumpai saat mengevaluasi capaian berbagai program pemerintah, mungkin sejak jaman orde baru. Kita sejatinya juga sudah tahu apa yang harus dikerjakan, kembali adakah niat dan komitmen bersama untuk wujudkan road map making Indonesia 4.0?
Apabila boleh memilih satu dari 10 strategi prioritas nasional making Indonesia 4.0, maka strategi pembentukkan ekosistem inovasi menjadi pilihan.
Melalui ekosistem yang sehat maka kehidupan akan hadir dan berlanjut. Sebaliknya jika tidak ada ekosistem maka muncul anarki dan cepat atau lambat semua aktivitas akan mandeg. Inovasi merupakan kata kunci untuk gairah aktivitas yang berkelanjutan. Melalui ekosistem yang sesuai maka inovasi bak ikan dalam kolam favoritnya.
Hal penting membangun ekosistem inovasi adalah tatanan aturan harus jelas dan konsisten dilaksanakan dengan integritas, tanpa itu semua akan sia-sia. Sebagai contoh, aturan program manufaktur mobil listrik. Semua inovasi terkait program mobil listrik harus mendapatkan perlakuan yang adil (fair) dan didukung untuk bersinergi satu sama lain hanya demi Merah Putih.
Hampir satu dekade lampau program mobil listrik sudah digaungkan namun sekarang tidak berbekas, meski sempat dibuatkan purwarupa mobil listrik oleh Dahlan Iskan. Saat ini pabrikan mobil Jepang di Indonesia yang satu dekade lalu belum punya produk yang hendak ditawarkan, namun sekarang sudah ada beberapa model mobil listrik antri masuk ke pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Apakah kisah program mobil listrik akan mengulangi cerita program Mobnas di masa Orba? Jika memang begitu, pantas Indonesia belum siap menghadapi era industri 4.0. (pso)
Penetrasi internet di Indonesia hanya sekitar 20 persen, jauh di bawah negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Malaysia (68 persen), Vietnam (52 persen) dan Filipina (44 persen).
Kesulitan yang dihadapi Indonesia, yaitu akses Internet yang buruk ke daerah pedesaan dan desa.
Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia telah berusaha memperbaiki masalah ini. Saya berpendapat bahwa pendekatan pemerintah 'top-down' sebagian besar telah gagal. Sebagai contoh, pada 2012 pemerintah mulai membangun infrastruktur internet di desa-desa di Indonesia dan kabupaten melalui program 'cyber cafe' dan 'mobile cyber cafe'.
Program-program ini dikerahkan dengan survei lapangan yang sangat terbatas tentang kebutuhan warga, dan tidak banyak pelatihan untuk sumber daya manusia yang akan menangani sistem.
Di sisi lain, berbagai komunitas telah menjalankan kegiatan pelatihan TIK (Teknologi Informatika dan Komputer) di perguruan tinggi dan sekolah melalui inisiatif yang dibiayai sendiri. Upaya tersebut telah menghasilkan pertumbuhan jaringan internet di banyak wilayah pedesaan. Hingga Juni 2016, 3.374 desa menjalankan jaringan lingkungan untuk menyediakan akses internet di daerah pedesaan.
Pengalaman saya di lapangan menunjukkan pendekatan 'top-down' dengan perhatian terbatas pada kebutuhan pengguna cenderung gagal, sedangkan yang lebih lambat, melalui swadana.
Pendekatan 'bottom-up' dengan pemberdayaan masyarakat masif cenderung berhasil. Namun,regulasi bidang telekomunikasi menyatakan bahwa hanya operator berlisensi yang dapat menyebarkan jaringan infrastruktur. Hal ini menghadirkan masalah bagi inisiatif 'bottom-up' yang tidak berijin.
Pilihan paling sederhana untuk meningkatkan penetrasi internet di Indonesia adalah dengan meningkatkan proses pemberdayaan warga, dan melakukan survei yang lebih besar sebelum penyebaran infrastruktur dilaksanakan oleh pemerintah.
Hal itu penting untuk memastikan kebijakan 'top-down' masa depan dapat meningkatkan akses Internet pedesaan dengan tidak mengikuti pendahulu mereka.
Ihwal mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang pemanfaatan teknologi (4.0) saat ini, menurut saya kunci utama-nya ada 2 yakni :
1. Peningkatan bidang SDM (kurikulum, khususnya teknik)
2. Faktor Regulasi / kebijakan
Saat ini secara umum Indonesia kekurangan orang. Siswa-siswa di Indonesia yang berlatar belakang pendidikan teknik hanya 9 persen dari total mahasiswa Indonesia. Akibatnya, kita kekurangan sumber daya manusia yang bisa meng create tool, dan lain-lain.
Faktor yang menjadi penghambat dari kebutuhan industri untuk dapat masuk ke teknologi (4.0) adalah regulasi / kebijakan yang ada hal mana saat ini lebih banyak menunggu dan me-"majaki" para pelaku industri, bukannya membuat mereka berkembang .
Di lain hal, untuk menjembatani aspek teknologi dan riset dan development (R&D) di dunia industri kita yang ternyata masih tertatih-tatih, beberapa langkah sederhana mungkin bisa dilakukan, yaitu :
1. Perbanyak SDM berkualifikasi, dan
2. Memberlakukan penelitian/riset bukan hanya sekedar paper, jurnal, dan conference, tapi benar-benar karena kebutuhan industri.
3. Pelaku industri diminta mengajar ke kampus-kampus yang ada di Indonesia.
Mengejar ketertinggalan harus dengan menyiapkan SDM yang benar dan berkualifikasi, dan kebijakannya/regulasi pun tidak bisa setengah-setengah.
Saat ini masih banyak “PR” yang harus dikerjakan oleh Indonesia. Namun, sayangnya sekarang pelajaran komputer dibuang dari kurikulum sekolah. Belum lagi Internet di desa-desa seperti penjelasan saya di muka, banyak yang tidak memiliki sinyal. (pso)
Kehadiran industri 4.0 merupakan suatu keniscayaan, tidak dapat dihindari oleh semua negara. Bahkan beberapa negara sudah mempersiapkan industri 5.0. Namun kesiapan itu nampaknya belum terlihat di Indonesia. Mulai dari infrstruktur utama,infrastruktur penunjang hingga sumber daya manusia (SDM) nya belum memadai. Bahkan permasalahan mendasar seperti pengaturan di Undang-undang ataupun di peraturan lainnya belum bisa menunjang kesiapan Indonesia dalam menghadapi ekonomi digital.
Infrstruktur utama seperti kesiapan infrastruktur internet sebagai faktor utama ekonomi digital masih amburadul. Bahkan industri telekomunikasi kita sebagai pelaku pemberian akses ke industri 4.0 masih bermasalah hingga sekarang. Permasalahan utama tentu saja kecepatan internet Indonesia yang masih jauh di bawah negara-negara yang sudah siap menjalankan industri 4.0 seperti Singapura, Hongkong, maupun Korea Selatan. Sedangkan Indonesia berada di peringkat 106 dari 122 negara dalam hal kecepatan di internet mobile. Sangat miris melihat potensi dari ekonomi digital yang sebenarnya dimiliki oleh Indonesia.
Permasalahan kedua, infrastruktur penunjang masih belum merata. Infrastruktur hanya kuat di pulau Jawa. Sisanya sinyal timbul tenggelam untuk sinyal internet. Bahkan di beberapa wilayah sinyal tidak ada. Kondisi ini diciptakan karena biaya pengembangan yang mahal sehingga beberapa operator tidak sanggup secara finansial. Selain itu undang-undang yang mengaturnya tidak mendukung kondisi industri yang sehat.
Ketiga, SDM yang belum dapat memenuhi permintaan industri 4.0 dimana masih terlalu sedikit penawaran tenaga kerja yang sesuai. Faktor seperti kurikulum hingga peminatan yang masih kurang menjadi alasan kuat kenapa SDM kita belum mampu ke arah sana.
Road map yang sudah dibentuk akan percuma jika permasalahan mendasar seperti di atas belum dibenahi oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya melihat masalah industri 4.0 lebih besar dari seharusnya. Bukan hanya road map namun harus ada perbaikan peraturan perundangan terkait pengembangan industri 4.0.
Salah satu peraturan yang harus dirubah dan ditekankan ke investor adalah penggunaan kandungan lokal dalam produksi. Hal ini penting dalam transfer teknologi. Selama ini hal ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Jika peraturan ini diperbaiki dan diketatkan niscaya Indonesia dapat bersaing di revolusi industri 4.0. (pso)