Impor BBM memang karena kebutuhan minyak dalam negeri semakin naik. Sementara produksi nasional tidak mencukupi. Saat ini lifting per hari 800 ribu bph barel per hari sedangkan kebutuhan minyak nasional per hari 1,5 juta bph. Jadi sisa kebutuhan harus impor dari luar. Sekarang kita hanya bisa menggunakan sumur-sumur tua yang di eksplorasi sementara cadangan yang diperkirakan masih potensial itu ada di tengah laut. Hanya perusahaan migas asing yang berani berspekulasi ke sana untuk eksplorasi dan eksploitasinya karena biaya sangat mahal. Harus berani gambling untuk eksplorasi 1–2 miliar dolar AS, dan itupun belum tentu ketemu cadangan potensial.
Cadangan minyak kita memang diketahui kira-kira tinggal 12 tahun lagi sebesar 3 miliar barel. Sebetulnya saya sudah sarankan kepada pemerintah pada awal-awal pemerintahan ini--ketika harga minyak bumi masih murah--untuk segera membangun SPR (strategic petroleum reserve) tapi tidak terlaksana juga. Sekarang harga minyak sudah mahal jadi agak repot juga.
Sebenarnya sumber daya kita habis, dana pun sudah habis karena dikuras oleh pemerintahan-pemerintahan yang lalu. Efeknya berimbas sekarang ini. Kita tidak menyalahkan masa lalu tapi memang kenyatannya seperti ini. Yang kasihan ya generasi sekarang. Dulu minyak kita dikuras dengan sistem ijon oleh Orde Baru, yang cuma mengambil uang awalnya saja. Sekarang pak Jokowi mulai mengambil alih semuanya, Rokan, Mahakam, semuanya akan diambil alih. Tentunya tidak dengan model ambil paksa seperti diminta pihak oposisi sekarang. Hal itu tentu tidak bisa karena semua ada aturannya. Yang akan dilakukan, begitu kontrak habis, ambil alih dan jangan diperpanjang.
Terkait nilai tukar rupiah sekarang dengan kebutuhan impor, oleh karenanya kita harus segera berani berinovasi. Kita bisa lihat contoh di Brasil itu sudah pakai Ethanol semua di kendaraan. Karenanya bagus sekali kalau kita produksi ethanol seperti Brasil. Juga bagaimana memproses sawit itu menjadi solar, itu yang harus dilakukan. Tidak hanya B20 tapi jika memungkinkan semua dirubah menjadi bahan bakar nabati mengapa tidak? Jangan hanya sekadar B20. Memang perlu penguatan riset apakah bisa diproses menjadi bahan bakar setara solar. Di Brasil itu sekarang bisa 100 persen Ethanol, lalu kenapa kita tidak bisa? (pso)
Ditengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, komoditi impor menjadi sorotan tajam. Salah satunya impor BBM. Penguatan Dolar AS secara tajam menyebabkan defisit impor makin menganga, khususnya impor BBM karena selama ini kebutuhan BBM ditanah air sangat tergantung dari impor.
Bila dirunut kebelakang, sudah hampir 20 tahun produksi Minyak Bumi di Indonesia mengalami penurunan terus menerus. Ini ditandai dengan anjloknya pemboran eksplorasi sejak tahun 1999. Eksploratory Drilling tertinggi terakhir terjadi ditahun 1998 (masih diatas 100). Selebihnya, hampir pemboran eksplorasi terjadi di blok yang sudah berproduksi. Tidak ada blok baru kecuali blok Cepu beberapa tahun belakangan ini.
Eksplorasi drilling jatuh hingga titik nadir, produksi hanya mengandalkan lapangan tua yang sudah matured.
Sejak tahun 2011 hingga kini (2018), produksi minyak terus menurun, dari 945.000 BPH hingga 800.000 BPH. Padahal konsumsi BBM makin meningkat, tahun 2018 ini sudah menyentuh angka 1,6 Juta BPH.
Produksi makin turun, konsumsi meningkat, maka ketergantungan pada impor makin tinggi. Defisit perdagangan Migas akan makin besar, rupiah pun makin jatuh mengingat transaksi impor menggunakan valuta asing.
Untuk mengatasi pelemahan rupiah ini, muncul ide untuk menaikan harga BBM. Rasional memang, karena bila harga BBM dinaikan, maka diharapkan konsumsi BBM masyarakat akan menurun. Dengan demikian impor BBM turun, kebutuhan Valuta Asing turun, rupiah akan menguat kembali. Namun ide ini tidak mencabut akar permasalahannya. Kebutuhan masyarakat terhadap BBM tentu akan naik lagi. Ini artinya, persoalan hilir dibenahi, masalah hulu tidak disentuh.
Persoalan hulu migas (produksi dan lifting) sudah terlalu lama terbengkalai. Tahun 1998 hingga 2001 itu adalah tahun dimulainya UU Migas no.22/2001 itu mewarnai hulu migas di Indonesia (Draft RUU masuk DPR tahun 1999). Sejak saat itu, eksplorasi anjlok, lifting Migas terus menurun.
Padahal Sumber Daya (Reserve) Minyak Bumi ada di angka 56,6 Miliar Barel. Dengan cadangan terbukti (CAD) 7,9 Miliar Barel, maka Rasio CAD/Reserve hanya 14 persen. Ini jauh lebih rendah dari Rasio CAD/Reserve sektor Gas Bumi yang mencapai 51 persen.
Akibatnya, terjadi sekarang ini, kenaikan nilai impor minyak jauh lebih tinggi dibanding gas. Impor gas bumi hanya naik 4,29 persen (11,7 juta USD), sedangkan impor minyak mentah naik 15,01persen (81,2 juta USD) dan impor hasil minyak 28,81 persen (382,4 juta USD).
Sudah 17 tahun UU Migas no.22/2001 menghantui aktifitas Migas ditanah air hingga menjadikan Indonesia Net Oil Importir. 8 tahun pertama membuat eksplorasi drilling anjlok, 3 tahun berikutnya UU ini 30 persen pasalnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan 6 tahun terakhir masuk revisi pembahasan bertele-tele di DPR yang tak kunjung disahkan. Tak ada kepastian hukum, maka iklim investasi makin suram. Sulit membayangkan apa yang akan terjadi dengan produksi minyak RI 5-10 tahun mendatang bila UU Migas ini masih tertunda-tunda. Ditunggu keberanian Presiden bersama DPR untuk menyegerakan pengesahan UU Migas ini. Menyelesaikan persoalan secara komprehensif. (pso)

Bagi saya impor BBM saat ini adalah sebuah situasi yang amat dilematis namun tidak terelakkan. Sederhana saja, ketika produksi dalam negri susah untuk didongkrak naik sementara kebutuhan dalam negeri sulit dikurangi maka mau tidak mau impor BBM terpaksa dilakukan.
Bahwa muncul tudingan sebagai biang keladi defisit neraca transaksi berjalan memang sukar dipahami karena duduk perkaranya berbeda. Impor migas bukan penyebab namun bersifat menambahkan beban impor yang lebih besar lagi.
Sudah lama diketahui adanya korelasi antara naik atau turunnya nilai ekspor dengan naik atau turunnya nilai impor pula.
Artinya industri di Indonesia mesti mengimpor dulu guna bisa memroduksi barang untuk diekspor. Yang diimpor dulu misalnya bahan baku, barang modal seperti mesin produksi dan lain-lain.
Secara totalitas kategori impor bahan baku dan barang modal mencapai 90 persen nilai impor. Serupa dengan BBM ada pihak-pihak yang nyaman jika impor terus naik daripada melakukan produksi di dalam negeri seperti umpamanya membangun oil refinary.
Di luar minyak bumi, industri farmasi umumnya membeli bahan baku obat-obatan. Pabrik tepung terigu terus mengimpor gandum dibandingkan dengan membangun pertanian sendiri. Dengan sendirinya ada kalanya bahan baku atau barang modal memang lebih ekonomis atau lebih feasible untuk diimpor daripada diproduksi berdasarkan kalkulasi scale of economies karena output minimum penjualan produknya belum terkejar. Ini sepenuhnya disadari.
Namun demikian semua stakeholders perlu segera mengambil keputusan membangun pabrik penghasil bahan baku kimia dasar dan barang modal seperti mesin dan sebagainya. (pso)