Pertama, turunnya harga BBM non subsidi ini karena harga minyak dunia turun. Hal itu tentu tidak secara langsung bisa memperbaiki keuangan Pertamina. Mestinya, penurunan harga BBM sudah harus dilakukan pada beberapa waktu yang lalu. Tapi karena Pertamina belum juga memberlakukan penurunan harga maka kemudian ada selisih harga keekonomian. Hal itulah yang bisa menjadi potential profit bagi Pertamina.
Tapi kalau sekarang harus diturunkan maka potential profit tadi tidak bisa dinikmati lagi.
Sekai lagi, penurunan harga ini memang tidak akan mempunyai pengaruh signifikan terhadap keuangan Pertamina. Harga BBM Premium mestinya juga diturunkan tetapi pemerintah juga tidak menurunkan harga Premium. Jika nanti harga minyak dunia kembali tinggi, maka Pertamina akan kembali menanggung potential loss. Jika sekarang harga BBM non subsidi turun, itu bisa membuat potential profit bagi Pertamina dan Pertamina akan memperoleh cashflow dari selisih harga jual dengan harga pasar dari Premium.
Subisid BBM sejak 2014 sudah dicabut. Pemerintah hanya memberikan subsidi pada solar dengan subsidi tetap Rp1.000 per liter. Hanya masalahnya, penetapan harga Premium itu oleh pemerintah. Jika pada saat penetapan harga tersebut kebetulan pada saat yang sama harga minyak dunia naik, maka Pertamina akan kembali menanggung potential loss yang akan menggerogoti laba Pertamina.
Harga minyak dunia memang berfluktuasi dan jika nanti harga minyak akan naik lagi, maka saat ini perlu dibentuk yang namanya Oil Fund yang dibentuk oleh Pertamina. Apakah itu berasal dari selisih harga jual tadi, atau bisa juga dari sumber yang lain misalnya dari pendapatan sektor hulu.
Oil Fund yang dikelola Pertamina tadi pada saat harga minyak tinggi bisa digunakan untuk menutupi cost jika ada kenaikan harga BBM. Sehingga laba Pertamina tidak tergerus.
Kaitannya denga BBM satu harga yang ditanggung oleh Pertamina, hal itu adalah kewajiban Pertamina sebagai PSO. (pso)
Secara umum keuangan Pertamina tak akan terpengaruh banyak. Sebab, penyesuaian harga memang harus dilakukan karena adanya penurunan harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Penguatan kurs rupiah terhadap dolar AS dan menurunnya harga minyak bumi bagi Pertamina tetap akan mengalami kerugian dari penjualan Premium. Karena harga BBM Premium sebetulnya masih di bawah harga keekonomian. Harga keekonomian BBM Premium saat ini berada di kisaran Rp7.000 per liter. Hanya saja memang selisih antara harga keekonomian dengan harga yang ditetapkan pemerintah semakin mengecil.
Pertamina memang tidak rugi, tetapi perolehan laba Pertamina sepanjang 2018 memang sudah tergerus banyak dibandingkan pada tahun 2017 akibat kebijakan BBM satu harga, hal mana membuat banyak laba Pertamina tergerus. Sebab, konsekwensi dari kebijakan BBM satu harga yang berlaku untuk seluruh Indonesia harus ditanggung sendirian oleh Pertamina. Ditambah lagi dengan kenaikan kurs mata uang dolar AS waktu itu.
Rekomendasi untuk perbaikan Pertamina ketika memanfaatkan momentum penurunan harga minyak bumi saat ini adalah kembali memberikan solusi jangka panjang bagi kemungkinan subsidi BBM ditambah, dan apabila APBN tidak memungkinkan maka bisa dilakukan opsi penghematan pada beberapa pos pengeluaran. (pso)
Masalah yang terjadi pada Pertamina memang salah satunya adalah kebijakan BBM satu harga. Hal itu yang menggerogoti keuangan Pertamina.
Dengan turunnya harga minyak dunia sebenarnya adalah momentum bagi pemerintah terutama Pertamina untuk mengkaji lagi kebijakan ini dan juga kemudian mengurangi subsidi BBM. Saat ini adalah saat yang paling tepat untuk mengurangi subsidi.
Tetapi posisi Indonesia sekarang memang sebagai net importer, namun ada juga bagian yang di ekspor. Hal itu juga akan berpotensi negatif karena harga jual BBM menjadi turun sehingga nilai ekspor tidak akan sebesar sebelumnya.
Karena sekali lagi posisi kita adalah net importer, maka seharusnya posisi ini menjadi lebih baik buat Indonesia.
Untuk mengurangi beban yang berlebihan terhadap Pertamina maka kebijakan subsidi BBM dan kebijakan satu harga BBM selayaknya dikaji kembali.
Peluang perbaikan bagi Pertamina masih bisa dilakukan meski pertumbuhannya tidak secepat sebelumnya ketika harga komoditas dunia atau harga minyak masih tinggi. Dulu ketika harga minyak dunia masih tinggi dan harga dipatok berdasarkan pergerakan pasar, Indonesia masih menikmati peningkatan harga komoditas minyak. Sebab, ketika pada 2015 belum ada kebijakan BBM satu harga sehingga laba Pertamina bahkan bisa menyalip laba Petronas Malaysia.
Tetapi kebijakan BBM satu harga kemudian secara persisten menggerus keuangan Pertamina. Laba Pertamina menjadi terus menerus turun, meski bukannya merugi.
Kemungkinan Pertamina bisa bangkit masih tergantung pada harga-harga di pasar internasional.
Momentum turunnya harga minyak dunia bukan hanya bagus secara politik bagi incumbent, tetapi juga bagus bagi Pertamina. Di mana tekanan harga tidak terlalu tinggi, maka evaluasi kebijakan yang disebutkan di atas sebenarnya harus dilakukan. Sejauh yang terlihat belum nampak adanya langkah-langkah strategis yang disiapkan untuk memanfaatkan momentum tersebut. (pso)