Pemerintah tentu sudah melakukan banyak hal agar daya saing Indonesia terus membaik. Namun kalau dilihat tidak hanya peringkatnya yang turun, tetapi skornya juga turun, konsisten dari tahun ke tahun 0,3. Ada negara yang peringkatnya turun tetapi skornya naik. Hal ini berarti ada perbaikan (improvement) yang dilakukan negara itu tetapi negara lain melakukan perbaikan yang lebih besar.
Penurunan peringkat dan skor daya saing Indonesia menunjukakn bahwa tidak hanya negara lain bergerak melakukan perbaikan lebih cepat, tetapi dalam beberapa indikator kita mengalami penurunan dari sisi kualitas.
Dari beberapa indikator, Indonesia hanya bagus pada satu-dua indikator saja, terutama daya sainag (competitiveness) dari sisi ukuran pasar (market size). Tapi ini sudah given, pasar kita memang besar sekali, bukan karena usaha dari pemerintah.
Indikator daya saing Indonesia yang masih jelek ada pada tenaga kerja, kemudahan dari sisi institusi, inovasi, adopsi teknologi informasi dan komunikasi dalam memperkuat daya saing dan meningkatkan efisiensi dalam produksi, dan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur sekalipun sudah secara masif dilakukan tetapi dari rating masih rendah.
Ada banyak hal yang bisa dipetik dari penurunan peringkat dan skor daya saing Indonesia. Jika hanya pembangunan infrastruktur saja dan hal ini sudah banyak dilakukan secara parsial, tidak akan banyak membantu meningkatkan daya saing.
Tugas pemerintah adalah bagaimana infrastruktur tersebut memberikan kontribusi atau mempunyai dampak langsung terhadap peningkatan daya saing industri. Misalnya, biaya logistik di Tanah Air tergolong tinggi, di atas 20 persen terhadap produk domestik bruto, padahal sudah dibangun jalan tol, jembatan, pelabuhan, bandara, dan lain-lain. Artinya, pembangunan infrastruktur tidak nyambung, tidak berdampak langsung atau berhubungan langsung dengan upaya peningkatan daya saing industri.
Hal ini harus menjadi catatan, apalagi infrastruktur masih menjadi fokus pembangunan dalam lima tahun ke depan. Kita mengambil pelajaran dari pembangunan infrastruktur dalam lima tahun terakhir bahwa harus ada evaluasi, harus terkait dan mempunyai dampak langsung terhadap peningkatan daya saing.
Pembangunan jalan tol selama ini lebih banyak memfasilitasi arus atau mobilitas orang ketimbang barang. Padahal masalah logistik ada pada mobilitas barang. Jika ingin memfasilitasi mobilitas barang di jalan tol, maka harus ada perbaikan supaya truk pengangkut barang dapat melewati jalan tol. Yang terjadi angkutan truk menyatakan tidak akan menggunakan jalan tol karena tarifnya mahal, disamping ada insentif jika menggunakan jalan non tol.
Jika jalan tol memang dikhususkan untuk mobilitas orang, maka harus ada cara lain memperkuat distribusi barang seperti pengangkutan kapal atau kereta api agar bisa menekan biaya dan efisien. Armada angkutan laut harus diperkuat.
Peningkatan daya saing menjadi PR besar pemerintah dalam lima tahun mendatang. Indikator lain yang menentukan daya saing adalah tenaga kerja. Nanti program peningkatan SDM harus benar-benar menyasar pada pengembangan tenaga kerja. Untuk indikator institusi, sudah ada perbaikan tetapi masih menjadi PR besar.
Pemerintah sudah paham indikator dan problem apa saja yang harus diperbaiki untuk meningkatkan daya saing. Masalahnya, implementasi, koordinasi, dan eksekusi kebijakan terhadang oleh banyak kendala.
Kelemahan dalam daya saing antara lain dalam hal koordinasi antarlembaga, baik vertikal maupun horizontal. Banyak kebijakan antarinstitusi yang tidak sinkron, bahkan saling menuduh secara tidak sehat.
Pemerintah bukan tidak tahu apa yang harus diperbaiki sehingga tidak perlu belajar ke Singapura sebagai negara yang menempati peringkat pertama daya saing global. Indonesia mengetahui apa yang kurang dalam hal logistik tetapi menghadapi banyak kendala saat eksekusi, koordinasi, implementasi, dan pendanaan.
Jika tidak ada perbaikan daya saing secara serius maka ke depan kondisinya bisa bertambah buruk. Titik kritisnya ada pada penyusunan kabinet, siapa yang akan duduk di dalamnya, disamping kepemimpinan presiden dan wakil presiden yang utama.
Perlu perbaikan siginifikan dari sisi kompetensi, integritas, dan kepemimpian dari orang-orang yang terpilih nanti. Jika tidak maka Indonesia tidak akan mengalami banyak kemajuan dalam lima tahun mendatang. (msw)
Peringkat dan skor daya saing Indonesia dalam Indeks Daya Saing Global 2019 turun. Terlepas bahwa negara lain naik atau turun peringkatnya, yang jelas Indonesia turun. Ada negara yang turun peringkat tapi skornya naik. Skor naik saja tidak menjamin peningkatnya naik, apalagi jika skornya turun.
Jika dikelompokan dari 12 pilar penilaian World Economic Forum (WEF) dapat dibagi dalam dua sisi yakni konsumsi dan produksi. Sisi produksi yang menjadi faktor fundamental mengalami penurunan peringkat dan skor, seperti implementasi teknologi informasi dan komunikasi, tenaga kerja, keterampilan, dan kemampuan berinovasi.
Penurunan peringkat dan skor beberapa pilar tersebut menunjukkan bahwa upaya dan kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir tidak berdampak pada peningkatan daya saing, malah menurun.
Pemerintah sibuk sendiri dengan urusan di luar peningkatan daya saing, bagaimana memperbaiki masalah-masalah struktural. Tahun lalu ada pemilu yang mungkin membuat pemerintah mengesampingkan persoalan daya saing, lebih mendahulukan kepentingan yang bersifat politis.
Pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Ada pilar lain seperti SDM/tenaga kerja, implementasi teknologi informasi dan komunikasi, keterampilan, dan kemampuan berinovasi yang merosot.
Jika peningkatan daya saing dikaitkan dengan susunan kabinet mendatang, maka pemerintah perlu menjaga kepercayaan dan keyakinan publik dan dunia internasional bahwa tim kabinet yang dibentuk nanti lebih baik dari yang sebelumnya.
Posisi strategis di bidang ekonomi harus diisi oleh orang-orang yang mampu secara pengetahuan, juga cakap dalam melakukan koordinasi, kerja sama tim, tidak sendiri-sendiri, dan tidak ego sektoral. Bahkan diisukan akan ada perubahan nomenklatur dengan menggabungkan atau memecah kementerian. Namun perubahan nomenklatur tidak menjamin masalahnya selesai karena ada tantangan baru yang muncul.
Pemerintah mengetahui kelemahan dalam beberapa pilar penilaian tingkat daya saing, namun kebijakan yang diambil tidak konfrehensif, parsial, dan tambal sulam, sehingga ketika pilar yang satu ditambal, pilar lain berlubang. Dalam jangka panjang tidak berkelanjutan. (msw)