Kpk harus kita kritik atas proses penegakan hukum dengan mengumbar umbar hasil penyelidikan sebelum ada keputusan resmi ke media. Hal ini tentu membuat kegaduhan dan bisa dianggap bahwa kpk bermain politik (tentu dlm koridor penegakan hukum). Harusnya KPK menjalankan penegakan hukum sesuai dengan prosedur saja tanpa harus bermain main dengan politik praktis.
Pemerintahpun juga demikian. Himbauan untuk menunda dalam konferensi pers bersama itu merupakan bagian dari tekanan politik/intervensi politik kepada proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Harusnya pemerintah tidak mencampur adukan urusan politik (demokrask) denga penegakan hukum. Biarkan hukum berjalan sesuai dengan mekanismenya dan tugas pemerintah adalah menjaga proses demokrasi (pilkada) juga berjalan.
Terkesan bahwa apa yang dilakukan Wiranto adalah upaya untuk menyelamatkan calon (kader kader parpol) yang maju dalam Pilkada 2018 yang dibungkus dengan penyelamatan demokrasi atau menjaga stabilitas nasional. Karena apa yg dilakukan KPK dalam menangkap calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018 sebelumnya juga tidak ada masalah. (cmk)




TOPIK TERPOPULER
Perkembangan Terkini Virus Corona (COVID-19)
0 OPINI | 08 March 2021
Arab Saudi Bakal Jadikan Vaksinasi Covid-19 Syarat Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
0 OPINI | 06 March 2021
Jalan Kaki dan Bersepeda, Cara Tepat Eks Pasien Corona Hindari Fenomena Long Covid
0 OPINI | 06 March 2021
PENALAR
Lamro Triwandes Simatupang, S.T
Civil Engineer Universitas Indonesia, Pemerhati Isu Tranportasi Publik
.
Edward Espinall
Professor of Politics Australian National University. Buku terbarunya ditulis bersama Ward Berenschot, "Democracy for Sale"
PILIHAN REDAKSI
Berebut Tafsir Banjir Jakarta
22 February 2021
Buzzer Indonesia, Bersatu!
19 February 2021
Memang Kita Dibuat Susah Bersatu!
16 February 2021
PENALAR TERPRODUKTIF
Abdillah Ahsan, Dr., S.E, M.S.E.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas indonesia, Peneliti Lembaga Demografi FEB UI